Kesehatan gigi merupakan salah satu aset dalam mewujudkan sasaran
pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat. Pelayanan asuhan kesehatan gigi
dan mulut adalah suatu layanan kesehatan gigi dan mulut yang ditujukan pada
individu ataupun kelompok pada kurun waktu yang terencana. Berdasarkan
Keputusan Menkes Nomor 378/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Perawat
Gigi, dengan kompetensi utama promotif, preventif, dan kuratif sederhana.
Penambalan gigi adalah suatu prosedur medis yang dilakukan untuk
mengembalikan fungsi gigi akibat kerusakan gigi, seperti fraktur gigi,
pembusukan gigi (karies), atau akibat
trauma lain pada permukaan gigi (kebiasaan mengigit kuku, kebiasaan
mengertakkan gigi).
Karang gigi adalah kumpulan plak gigi dan sisa-sisa makanan yang tidak
dibersihkan dalam waktu lama sehingga mengalami pengerasan. Warnanya bisa
coklat, hijau, putih, maupun kuning dan biasa terlihat melingkar di perbatasan
gigi dan gusi. Karang gigi dapat disebabkan oleh kurang bersih dalam
menggosok gigi, memakai satu sisi rahang
ketika mengunyah makanan dan kurang makan makanan yang berserat. Scaling atau pembersihan
karang gigi dilakukan untuk menghilangkan / membersihkan kalkulus dan plak yang
menumpuk pada gigi. Seiring perjalanan waktu, plak yang menumpuk akan dapat
menyebabkan gusi menjadi meradang dan berdarah. Jika tidak dibersihkan, radang
ini akan mengarah pada tahap awal penyakit gusi yang disebut gingivitis.
A. Pengkajian asuhan kesehatan
gigi dan mulut
1.
Identitas
Pasien
a.
Nama pasien : Ariska Widya A
b.
Umur : 18 tahun
c.
Jenis kelamin : Perempuan
d.
Pekerjaan : Mahasiswa
e.
Agama : Islam
f.
Alamat : Asrama Bhakti Husada Poltekkes Semarang
2. Keluhan
Pasien
a. Keluhan
utama : Pasien
datang dengan keluhan gigi berlubang sebelah
kanan belakang, terasa ngilu sudah 3 minggu
b. Keluhan
tambahan : -
3. Riwayat
Kesehatan Umum : Pasien dalam
keadaan sehat tidak mengalami penyakit
serius dan kelainan darah tetapi memiliki alergi
terhadap makanan coklat dan kacang.
4. Riwayat
Kesehatan Gigi : Pasien
memiliki kebiasaan kurang baik seperti mengunyah
satu sisi yang berpengaruh pada kondisi giginya.
5. Kondisi
Extra Oral :
Pasien memiliki raut muka simetris dan kelenjar limpenya normal.
6. Kondisi
Intra Oral
a. Pemeriksaan
jaringan keras gigi
Gigi caries : 17, 24, 37,36, 46, 47
b. Indeks
pengalaman karies
DMF-T :
D =
6
M =
-
F =
-
DMF-T =
6
c. Indeks
kebersihan mulut
Gigi index untuk pemeriksaan OHI-S
16
|
11
|
26
|
47
|
31
|
36
|
Debris Index
1
|
1
|
0
|
5/6
=
0,8
|
1
|
0
|
2
|
Skor DI =
0,8
Kriteria DI = Sedang
Kalkulus Index
0
|
0
|
0
|
3/6
=
0,5
|
1
|
1
|
1
|
Skor CI =
0,5
Kriteria CI = Baik
Skor OHI-S =
DI + CI
=
0,8 + 0,5
=
1,3
Kriteria OHI-S= Sedang
d. Mukosa
mulut
Pasien
memiliki mukosa mulut yang normal.
e. Kelainan/anomali
gigi
Pasien
tidak memiliki kelainan pada giginya
f. Kesimpulan Informed Consent
Pasien bersedia diperiksa dan melakukan
perawatan gigi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar