Kamis, 15 Agustus 2019

Asuhan kesehatan gigi dan mulut

Kesehatan gigi merupakan salah satu aset dalam mewujudkan sasaran pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat. Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut adalah suatu layanan kesehatan gigi dan mulut yang ditujukan pada individu ataupun kelompok pada kurun waktu yang terencana. Berdasarkan Keputusan Menkes Nomor 378/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Perawat Gigi, dengan kompetensi utama promotif, preventif, dan kuratif sederhana.
Penambalan gigi adalah suatu prosedur medis yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi gigi akibat kerusakan gigi, seperti fraktur gigi, pembusukan gigi (karies), atau  akibat trauma lain pada permukaan gigi (kebiasaan mengigit kuku, kebiasaan mengertakkan gigi).
Karang gigi adalah kumpulan plak gigi dan sisa-sisa makanan yang tidak dibersihkan dalam waktu lama sehingga mengalami pengerasan. Warnanya bisa coklat, hijau, putih, maupun kuning dan biasa terlihat melingkar di perbatasan gigi dan gusi. Karang gigi dapat disebabkan oleh kurang bersih dalam menggosok  gigi, memakai satu sisi rahang ketika mengunyah makanan dan kurang makan makanan yang berserat. Scaling atau pembersihan karang gigi dilakukan untuk menghilangkan / membersihkan kalkulus dan plak yang menumpuk pada gigi. Seiring perjalanan waktu, plak yang menumpuk akan dapat menyebabkan gusi menjadi meradang dan berdarah. Jika tidak dibersihkan, radang ini akan mengarah pada tahap awal penyakit gusi yang disebut gingivitis.

A.    Pengkajian asuhan kesehatan gigi dan mulut
1.     Identitas Pasien
a.    Nama pasien   : Ariska Widya A
b.    Umur               : 18 tahun
c.     Jenis kelamin  : Perempuan
d.    Pekerjaan        : Mahasiswa
e.    Agama            : Islam
f.      Alamat             : Asrama Bhakti Husada Poltekkes Semarang
2.     Keluhan Pasien
a.    Keluhan utama                       : Pasien datang dengan keluhan gigi berlubang sebelah kanan belakang, terasa ngilu sudah 3 minggu
b.    Keluhan tambahan                 : -
3.    Riwayat Kesehatan Umum          : Pasien dalam keadaan sehat tidak mengalami penyakit serius dan kelainan darah tetapi memiliki alergi terhadap makanan coklat dan kacang.
4.    Riwayat Kesehatan Gigi               : Pasien memiliki kebiasaan kurang baik seperti mengunyah satu sisi yang berpengaruh pada kondisi giginya.
5.    Kondisi Extra Oral                         : Pasien memiliki raut muka simetris dan kelenjar limpenya normal.
6.    Kondisi Intra Oral
a.    Pemeriksaan jaringan keras gigi
Gigi caries : 17, 24, 37,36, 46, 47

b.    Indeks pengalaman karies
DMF-T  :
D           = 6
M          = -
F           = -
DMF-T  = 6

c.     Indeks kebersihan mulut
Gigi index untuk pemeriksaan OHI-S
16
11
26
47
31
36

Debris Index
1
1
0
5/6
=
0,8
1
0
2

Skor DI            = 0,8
Kriteria DI        = Sedang


Kalkulus Index
0
0
0
3/6
=
0,5
1
1
1

Skor CI            = 0,5
Kriteria CI        = Baik
Skor OHI-S     = DI + CI
                        = 0,8 + 0,5
                        = 1,3
Kriteria OHI-S= Sedang
d. Mukosa mulut
  Pasien memiliki mukosa mulut yang normal.
e. Kelainan/anomali gigi
 Pasien tidak memiliki kelainan pada giginya
f.    Kesimpulan Informed Consent

      Pasien bersedia diperiksa dan melakukan perawatan gigi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar